MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Ajaran Agama Islam isinya adalah rahmat bagi seluruh alam. Termasuk perintah menjalankan Ibadah Puasa Ramadan yang penuh hikmah, tidak hanya sebagai bukti keimanan, tapi juga bagi kesehatan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, dr. Agus Taufiqurrahman dalam Ceramah Tarawih di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) pada Selasa malam (12/3).
Mengungkapkan kaitan antara puasa dan manfaatnya bagi kesehatan, Dokter Spesialis Saraf ini menjelaskan, puasa memiliki manfaat untuk mencegah penuaan dini. Di mana penuaan dini saat ini menjadi fokus kajian ilmuwan dunia.
“Di antara yang ramai saat ini adalah ilmuwan mencari bagaimana kita itu bisa awet muda, sekalipun umurnya tua tetapi tidak rapuh. Sehingga orang belajar tentang anti aging luar biasa,” katanya.
Penuaan oleh manusia modern dianggap sebagai musuh yang harus dilawan, sehingga saat ini bertebaran produk-produk kecantikan. Padahal puasa yang disyariatkan dalam Agama Islam sudah menunjukan cara bagaimana untuk mencegah penuaan.
dr Agus juga menjelaskan, proses autofaging dalam diri manusia untuk menganti sel-sel mati itu akan berjalan jauh lebih baik ketika orang dalam kondisi berpuasa
“Ketika orang dalam kondisi berpuasa proses autofaging itu berjalan jauh lebih baik, maka bagi mereka yang tidak punya ajaran Puasa Ramadan seperti kita ini, kemudian memunculkan ide diet intermittent – sehari puasa sehari tidak, bagi kita sudah punya tuntunan Puasa Daud,” ungkap dr. Agus.
Ilmuwan modern melalui penelitian yang dilakukan telah mengungkapkan fakta, ajaran Agama Islam yang dianggap kolot dan tertinggal ternyata relevan dengan hasil penelitian ilmuwan modern.
“Kita yakin Islam itu ajaran yang isinya adalah rahmatan lil alamin, semakin ke sini akan semakin membuktikan betapa kebenaran Islam itu. Maka itu tadi autofaging menjadi bagian salah satu hikmah ketika kita menjalani ibadah puasa,” katanya.
Banyak penelitian moden, kata dr. Agus, dalam kondisi fisik tertentu puasa memberikan pengaruh positif terhadap kesehatan. Namun demikian, bagi yang memiliki halangan syar’i diperbolehkan tidak berpuasa, jika puasa itu mengancam dirinya.