MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA – Salat Id di lapangan atau di tanah lapang yang diselenggarakan oleh Muhammadiyah tidak terkait dengan kapasitas besar atau kecilnya Masjid.
Sebab Salat Id di tanah lapang memiliki keutamaan, sebab ini adalah kebiasaan atau sunnah yang diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagaimana yang disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan Imam al Bukhari.
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَاْلأَضْحَى إِلَى الْمُصَلَّى فَأَوَّلُ شَيْءٍ يَبْدَأُ بِهِ الصَّلاَةُ … [رواه البخاري
“Diriwayatkan dari Abu Sa‘id al-Khudri bahwa ia berkata: Nabi Muhammad SAW selalu keluar pada hari Idul Fitri dan hari Idul Adha menuju lapangan, lalu hal pertama yang ia lakukan adalah salat…”.
Salat Id di lapangan yang dilakukan oleh Muhammadiyah juga memiliki sejarah panjang. Sebab organisasi keagamaan ini telah menyelenggarakan Salat Id di lapangan sejak tahun 1924.
Sejarawan dan juga Anggota Majelis Pustaka Informasi (MPI) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Ghifari Yuristiadhi Masyhari Makhasi menjelaskan, Salat Id di lapangan merupakan ijtihad yang dilakukan oleh Muhammadiyah yang berdasar.
“Pada saat itu Masjid-masjid Kagungan Ndalem juga sebenarnya sangat cukup sekali untuk salat (Salat Id), karena masa juga tidak sebanyak kini. Kemudian yang kedua pengamalan agama juga tidak sekuat kini,” katanya pada Sabtu (29/3).
Situasi tersebut menunjukkan bahwa, Salat Id di lapangan tidak ada kaitannya dengan kapasitas masjid, sebab jika salat tetap di masjid juga masih muat. Akan tetapi pilihan Salat Id di lapangan karena ada dalil yang sesuai dan bentuk ijtihad Muhammadiyah.