MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Islamophobia bukanlah hal baru. Allah Swt di dalam Alquran Surat At-Taubah ayat 32 dan Surat As-Shaff ayat 8 menyebut bahwa kebencian yang diwujudkan (makar) terhadap Islam akan selalu ada. Meskipun begitu, umat Islam tidak selayaknya berdakwah dengan cara konfrontatif. Rasulullah bahkan mengajarkan agar umatnya mendakwahkan Islam dengan cara yang santun dan menjaga lisannya dari menjelekkan kepercayaan, iman, atau ajaran agama selainnya.
“Dakwah silahkan tapi jangan merendahkan karena itu keyakinan mereka yang oleh Rasulullah Saw tetap dijaga, tidak dihinakan,” pesan Ketua PP Muhammadiyah, Dadang Kahmad dalam program Catatan Akhir Pekan Tvmu, Ahad (26/6).
Dadang lalu mengutip Surat Al-An’am ayat 108 yang berisi larangan Allah Swt untuk memaki sesembahan umat agama lain. Hal ini kata dia perlu diperhatikan. Apalagi di Indonesia, kehidupan keagamaan adalah hal yang sakral sehinga setiap umat beragama wajib untuk saling menghormati kepercayaan yang berbeda.
“Maka janganlah menghina agama orang lain dalam konteks apapun juga,” kata Dadang.
“Pada masyarakat luas, kita harus berhati-hati untuk tidak menghina apapun juga dari enam agama (yang sah di Indonesia) karena itu tidak baik,” imbuhnya.
Untuk menjaga harmonitas antar umat beragama yang saling menghargai, Dadang juga berharap pemerintah merespon dengan cara melakukan perincian pasal penistaan agama yang melindungi Islam dan agama lain dari hasutan dan kebencian.
“Terakhir, pada warga Muhammadiyah perlihatkanlah kita sebagai sebuah umat muslim yang berkemajuan, yang kita menampakkan diri sebagai orang yang santun, rendah hati, dermawan, husnul khuluq, yaitu kaum muslim yang moderat, yang wasatiyah. Jangan sampai kita menampilkan diri sebagai orang-orang yang ganas yang nanti melahirkan ketakutan dan ejekan terhadap agama Islam,” tutupnya. (afn)