MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam QS. Ali Imran ayat 110, umat Islam memiliki tanggung jawab untuk berdakwah. Berdasarkan ayat tersebut, kaum muslimin diharuskan untuk menegakkan amar ma’ruf nahi munkar. Bila berhasil ditegakkan oleh suatu komunitas, maka Allah akan memberinya predikat sebagai khair al-ummah atau golongan terbaik.
Pernyataan di atas disampaikan Koordinator Divisi Pembinaan Muballighot Majelis Tabligh PP ‘Aisyiyah Nur Hidayani dalam acara Indahnya Cahaya Islam pada Jumat (16/12). Menurutnya, berdasarkan QS. An Nahl ayat 125, dakwah Islam mesti mengedepankan cara-cara yang cerdas dan bijaksana (bil hikmah), edukatif yang baik (wa al-mau’idhat al-hasanah), dan dialogis yang unggul (wa jadilhum billati hiya ahsan).
“Berdakwah harus memperhatikan situasi dan kondisi mad’u (orang yang didakwahi), memberikan nasihat ajaran Islam yang penuh dengan kasih sayang, dan dengan cara bertukar pikiran dan membantah dengan cara-cara yang baik,” terang Nur Hidayani.
Dakwah merupakan salah satu cara untuk menyebarkan ajaran Islam kepada orang lain. Namun, tiap-tiap muslim yang ingin memberi nasihat kepada orang lain, maka ia harus selesai terlebih dahulu dengan dirinya sendiri sebelum kepada orang lain. Memberi keteladanan sebelum menasehati. Hal ini menurut Nur Hidayani berdasarkan QS. Al Baqarah ayat 44.
“Dakwah itu tegas di atas hikmah, salah satu maknanya adalah adaptasi dengan situasi dan kondisi. Para Dai juga bisa membantu objek dakwahnya untuk menghindari kemaksiatan dan menunjukkan pintu taubat,” terang Nur Hidayani.
Nur Hidayani juga mengingatkan agar setiap dai bersikap lemah lembut dalam melakukan pendekatan serta terapi secara bertahap. Sebagaimana Allah mengajarkan Al Quran diturunkan secara bertahap yaitu 23 tahun. Pentahapan ini disesuaikan dengan konteks sosial ketika itu.
“Kita harus pegang prinsip-prinsip utama dakwah, yaitu memudahkan bukan menyulitkan; membesarkan hati bukan memberi ancaman; memahamkan bukan mendikte; dan mendidik bukan menelanjangi,” ucap Nur Hidayani.