MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA—Dalam al-Quran dan Hadis kata bencana dapat ditemukan dalam istilah yang bervariasi, meskipun dengan penekanan makna yang berbeda-beda dengan konteks yang berbeda pula. Berdasarkan paparan Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Asrul Jamaluddin dalam acara Fathul Asrar Miftahussa’adah yang diselenggarakan PDM Kota Yogyakarta pada Sabtu (26/11), berikut istilah-istilah bencana dalam Islam.
Pertama, Musibah. Dalam istilah al-Quran, apa saja yang menimpa manusia disebut dengan “musibah”, baik yang berwujud kebaikan atau keburukan bagi manusia. Dengan kata lain, a tidak semua musibah adalah bencana. Musibah yang disebut bencana dan bermakna negatif adalah musibah yang mendatangkan keburukan bagi manusia dan hal itu merupakan hasil dari perbuatan manusia sendiri juga, bukan dari Allah, meskipun secara kasat mata musibah itu terjadi di alam.
Kedua, Bala. bala’ merupakan sebuah ujian atau cobaan baik yang berupa kebaikan (al-hasanat) ataupun yang berupa keburukan (al-sayyi’at), baik yang datang dari kejadian di alam semesta (gempa bumi, tsunami, banjir, tanah longsor, dan lain-lain) atau dari diri sendiri dan sosial kemasyarakatan (sakit, kerusuhan, kekurangan, dan lain-lain).
Ketiga, Fitnah. Fitnah diartikan sebagai sebuah peristiwa yang berasal dari hubungan antara manusia dengan manusia lainnya yang memunculkan dampak negatif baik berupa kematian, ketakutan, kesesatan dan kericuhan.
Keempat, Fasad. Fasad berarti sikap manusia yang tidak baik yang berakibat pada kerusakan di bumi, baik kerusakan sosial ataupun kerusakan alam. Dengan kata lain, fasad dimaknai sebagai semua perbuatan manusia yang bertentangan dengan kebaikan, baik itu berupa kesombongan, pembangkangan terhadap perintah Allah, perbuatan semena-mena, perpecahan dan pertumpahan darah.
Kelima, Halak. Berbeda dengan fasad, halak dalam al-Quran sebagian besar dihubungkan dengan perbuatan Allah bukan manusia, yaitu tindakan Allah memusnahkan, mematikan, atau membinasakan tersebut baik individu maupun kelompok. Dengan demikian halak berarti semua perbuatan Allah, yakni mematikan, membinasa-kan, dan memusnahkan makhluk baik individu maupun kelompok.
Keenam, Tadmir. tadmīr merupakan sifat dari sebuah kejadian yang buruk bagi manusia, yakni sifat “hancur sehancur-hancurnya”. Sifat tadmīr merupakan kehancuran yang berasal dari peristiwa alam dan perbuatan manusia. Sifat kehancuran ini pula merupakan bencana bagi manusia karena kesalahan manusia tidak memperhitungkan faktor risiko dari perbuatan yang dilakukannya.
Ketujuh, Tamziq. Tamziq merupakan sifat dari sebuah kejadian yang buruk yang merupakan akibat dari perbuatan manusia sendiri. Karena manusia salah dalam berbuat dan berperilaku dengan berbagai hal yang telah ditetapkan oleh Allah, maka kehancuran itu akan terjadi. Oleh karena itu, istilah tamzīq merupakan bencana bagi manusia.
Kedelapan, Iqab. Iqab merujuk kepada kejadian yang akan didatangkan oleh Allah bila manusia mendustakan Allah dan Rasullah. Kejadian yang datang itu berupa peristiwa yang menyakitkan dan merupakan keburukan bagi manusia. Selain itu, iqab merujuk pada bentuk “balasan” atas perbuatan manusia di muka bumi. Bila manusia berhasil dalam memahami ketentuan Allah dan mampu memperhitungkan risiko dari perilakunya atas diri sendiri dan alam, maka terhindar dari iqab.
Kesembilan, Azab. Peristiwa yang masuk dalam kategori ‘ażāb dapat berupa peristiwa alam yang dahsyat seperti tsunami, tanah longsor, banjir, gunung meletus, dan gempa bumi, ataupun berupa peristiwa sosial yang besar seperti peperangan dan ancaman sosial lainnya yang berfungsi sebagai peringatan agar manusia kembali pada ketetapan Allah.